Menurut saya ekonomi koperasi yang saya ketahui lewat media
internet secara ringkas nya saya akan menjelaskan sejarah, konsep dan aliran
koperasi dengan sumber nya dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9892/BAB+I.ppt
http://zhes.wordpress.com/2010/10/08/konsep-koperasi-dan-sejarah-koperasi-di-indonesia/
http://zhes.wordpress.com/2010/10/08/konsep-koperasi-dan-sejarah-koperasi-di-indonesia/
Saya akan menjelaskan secara
ringkas Perkembangan Sejarah Lahirnya Koperasi :
•
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern
yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai
100 unit
•
1862 dibentuk Pusat Koperasi Pembelian “The
Cooperative Whole Sale Society (CWS)
•
1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori
oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
•
1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark
dipelopori oleh Herman Schulze
•
1896 di London terbentuklah ICA (International
Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Dan ini merupakan Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia :
•
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi
di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei
Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk
menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari
cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut,
semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang
Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der
Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
•
1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai
oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki
apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
•
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan
koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
•
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah
No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai
pelaksananya.
•
1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I
(Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan
Ekonomi Terpimpin
•
1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14
th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan
di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
•
1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12
tahun 1967 tentang Pokok Pokok
Perkoperasian disempurnakan dan diganti
dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
•
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang
kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
Konsep Koperasi :
Konsep koperasi pada dasar nya terbagi atas tiga bagian
yaitu :
- Koperasi Barat
- Koperasi Sosialis
- Koperasi Negara Berkembang
Dari tiga konsep koperasi yang di atas masing-masing memilki
perbedaan dan saya akan menjelaskan hal tersebut.
- Koperasi Barat : koperasi merupakan bentuk organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang memilki persamaan kepentingan, dengan maksud untuk mengurusi kepentingan para anggotanya dan menciptakan keuntungan timbal balik bagi para anggotanya atau perusahaan koperasi. Dalam hal ini koperasi barat memiliki unsur-unsur positif. Konsep koperasi barat yaitu :
1. Keinginan individu dapat dipuaskan dengan adanya
kerjasama antar anggota, dan saling bantu membantu serta dapat menguntungkan
bagi semua pihak.
2. Dalam setiap individu memilki tujuan yang sama
dalam partisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko
bersama-sama.
3. Keuntungan yang diperoleh didistribusikan kepada
anggotanya sesuai dengan metode yang telah disepakati.
4. Dan keuntungan yang belum didistribusikan akan
dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
- Koperasi Sosialis : koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Dalam konsep koperasi sosialis tidaklah berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk dapat mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.
- Koperasi Negara Berkembang : koperasi bentuk ini merupakan koperasi yang dapat dikatakan sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam hal pembinaan dan pengembangan, untuk dapat membedakan konsep sosialis dengan negara berkembang memilki tujuannya yaitu :
* Konsep sosialis : memilki tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif
* Konsep negara berkembang : memiliki tujuan
koperasi dalam meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Dalam hal
ini Koperasi juga memiliki dampak-dampak yang timbul bagi para anggotanya baik
secara langsung atau tidak langsung :
Dampak
langsung koperasi bagi para anggotanya :
1.
Memilki promosi kegiatan ekonomi anggota
2.
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam investasi, formasi
permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian dalam bidang wirausahawan
dan untuk menjalin kerjasama antar koperasi secara vertikal dan horizontal
Dampak
tidak langsung koperasi bagi para anggotanya :
1.
Pengembangan kondisi sosial ekonomi dan sejumlah produsen skala
kecil atau pelanggan
2.
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
3.
Memberikan distribusi pendapatan yang seimbang dengan pemberian
harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, memberi kesempatan bagi para
koperasi dan petusahaan kecil
Dengan ada
nya sejarah, dan konsep koperasi saya akan menjelaskan tentang adanya aliran
koperasi yang terdiri jadi dua bagian yaitu berkaitan ideologi, sistem
perekonomian dan aliran koperasi serta aliran koperasi
ALIRAN KOPERASI terbagi dari tiga bagian yaitu :
Aliran Yardstick :
•
Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.
•
Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengkoreksi.
•
Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri .
•
Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Aliran Sosialis :
•
Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
•
Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Aliran Persemakmuran (Commonwealth) :
•
Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•
Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat
•
Hubungan
Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi
tercipta dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar