Bisnis Sebuah
Profesi Etis
·
Etika Terapan
Secara umum Etika dibagi menjadi :
a)
Etika Umum :
berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia
untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
b)
Etika Khusus
: penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus.
Etika Khusus dibagi menjadi 3 :
1.
Etika
Individual : lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
2.
Etika
sosial : berbicara mengenai kewajiban, hak, sikap dan pola perilaku manusia
sebagai mahluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
3.
Etika
Lingkungan hidup : berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai
kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga
hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak
langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan dapat berupa :
§ cabang dar etika sosial, sejauh
menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak pada
lingkungan
§ Berdiri sendiri, sejauh menyangkut
hubungan antara manusia dengan lingkungannya
Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sebagai refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia
dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan
situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap
orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita
berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus
dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan
menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan
pada taraf populer maupun ilmiah.
·
Etika
Profesi
Pengertian Profesi
Profesi dapat
dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Orang
Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan
ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas
pekerjaannya itu. Orang yang profesional
adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan
meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tersebut.
§ Ciri-ciri
Profesi :
a)
Adanya keahlian dan ketrampilan khusus
b)
Adanya komitmen moral yang tinggi
c)
Biasanya orang yang profesional adalah orang yang
hidup dari profesinya
d)
Pengabdian kepada masyarakat
e)
Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk
menjalankan profesi tersebut.
f)
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu
organisasi profesi
Kode Etik
adalah Aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut biasanya
disebut Kode Etik. Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :
1.
kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari
kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja
dari kaum professional
2.
kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi
tersebut dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang yang mengaku diri
profesional Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari
profesinya
3.
ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini
4.
ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang
tersebut. Ia tidak bisa lagi dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi
dirinya berkat dan melalui profesinya.
Prinsip-prinsip etika profesi
1.
Prinsip Keadilan : Prinsip ini terutama menuntut orang
yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan
kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yg dilayani dalam rangka
profesinya
2.
Prinsip Otonomi : Prinsip yang dituntut oleh kalangan
profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam
menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dlm
bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam
pelaksanaan profesi tersebut
- Menuju bisnis sebagai profesi luhur
Sesungguhnya
bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan
kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu
diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat
disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat
menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak
hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral
yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnispun dapat menjadi
sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi
luhur.
Pandangan
Praktis-Realistis
1.
Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yang diamati
berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yang
umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai
suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan
membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan
2.
Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar
pemikirannya adalah bahwa orang yang terjun ke dlm bisnis tidak punya keinginan
dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah
kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah
untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan
Pandangan
Praktis-Realistis.
Asumsi
Adam Smith :
1.
Dalam
masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa
lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan
hidupnya sendiri
2.
Semua orang
tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya
menjadi lebih baik.
Pandangan
Ideal
1.
Disebut
pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih merupakan suatu hal yang ideal
mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut
oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme berdasarkan nilai yang
dianutnya.
2.
Menurut
pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang
menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
3.
Dasar
pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak
yg terlibat. Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan
ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang
yang fair.
4.
Menurut Adam
Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak
barang sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya
sendiri.
5.
Menurut
Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis
sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan
masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan
masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan.
6.
Dengan
melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa
citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yg
melihat bisnis sekadar sebagai mencari keuntungan.
7.
Atas dasar
ini, persoalan yang dihadapi di sini adalah bagaimana mengusahakan agar
keuntungan yang diperoleh ini memang wajar, halal, dan fair. Terlepas dari
pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok bagi bisnis.
8.
Salah
satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah dengan
membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi.Melalui organisasi
profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sbg sebuah profesi dlm pengertian
sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini, kalau bukan menjadi profesi luhur.
Sumber :
http://beniazhari.blogspot.com/2013/10/teori-pengertian-etika_5286.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar