ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL DAN SIFAT
KETAHANAN NASIONAL
Asas ketahanan nasional yang ada di Indonesia
merupakan asas yang di landasi dengan nilai-nilai yang berlaku di pancasila
yang telah di atur dalam UUD 1945, dengan wawasan yang tersusun berbagai macam
asas seperti asas kesejahteraan dan keamanan, asas komprehensif integral atau
menyeluruh terpadu, asas mawas ke dalam dan mawas ke luar, asas kekeluargaan. Sedangkan
sifat-sifat ketahanan nasional, yaitu mandiri, dinamis, wibawa, konsultasi dan
kerjasama.
Dalam hal tersebut dapat disimpulkan bahwa sifat dan
asas ketahanan nasional dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari yang dapat
dilakukan di likungan internal maupun lingkungan eksternal.
Hal tersebut
dapat dijelaskan satu persatu pengertian diatas,
Asas-asas ketahanan nasional
Ø Asas
kesejahteraan dan keamanan :
kesejahteraan
dan keamanan merupakan suatu pokok yang utama yang diinginkan setiap individu
atau kelompok yang ingin menciptakan suatu yang dapat di nikmati secara
bersama-sama tanpa menimbulkan kerugian pada pihak yang satu maupun pihak yang
lain.
Ø Asas komprehensif
integral atau menyeluruh terpadu :
ketahanan nasional yang mencakup suatu aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara yang secara utuh dalam menciptakan pencapaian ketahanan
nasional yang terpadu dan tersusun secara sistematis.
Ø Asas mawas
ke dalam dan mawas ke luar :
Perbedaan pada
asas mawas ke dalam merupakan hakikat, sifat dan kondisi yang ada pada kehidupan
nasional, sedangkan mawas ke luar merupakan suatu antisipasi serta ikut
berperan dalam menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan eksternal. Maka asas
tersebut mempunyai tujuan yang sangat penting dalam kehidupan ketahanan nasional
yang setiap aspek kehidupan yang saling berinteraski di lingkungan yang selalu
memiliki tujuan masing-masing.
Ø Asas
kekeluargaan :
Asas yang
memiliki sikap kebersamaan, saling gotong royong, keadlian, tanggung jawab,
serta memiliki sikap tenggang rasa dalam bermasyarakat.
Sifat ketahanan
nasional
Ø Mandiri
Yang memiliki
sifat ketahanan nasional yang mandiri dengan mempercayai kemampuan serta
kekuatan yang dimiliki tanpa mudah tergoyahkan dari faktor lain, dan memiliki
keuletan serta ketangguhan yang tidak mudah menyerah dalam segala hal, sehingga
selalu mengandalkan diri sendiri.
Ø Dinamis :
Dinamis
artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun
menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa
segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya
peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
Ø Wibawa :
Keberhasilan
pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang
diperhatikan pihak lain.
Makin tinggi tingkat Ketahanan
Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti
makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
Ø Konsultasi
dan kerjasama :
Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional
Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat
konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar