Minggu, 16 November 2014

Tulisan 2 ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS (Pertemuan ke-2)

Etika Utilitarianisme dikembangkan pertama kali oleh Jeremi Bentham (1748 -1832). Yaitu tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.
1.      Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
§  Kriteria pertama adalah manfaat, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Sebaliknya, kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian tertentu.
§  Kriteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam situasi tertentu lebih besar) dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternative lainnya.
§  Kriteria ketiga adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang, yaitu dengan kata lain suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut etika utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sedikit mungkin orang.
Secara padat ketiga prinsip itu dapat dirumuskan sebagai berikut: “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang”.

  1. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
·         Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bias kita persoalkan keabsahan.
·         Dalam kaitannya dengan itu, utilitarianisme sangant menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya ketiga criteria objektif dan rasional tadi.
·         Universalitas, yaitu berbeda dengan etika teleologi lainnya yang terutama menekankan manfaat bagi diri sendiri atau kelompok sendiri, utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang. 

  1. Utilitarianisme Sebagai Proses dan standar Penilaian
o   Etika Utilitarianisme digunakan sbg proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
o   Etika Utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

  1. Analisa keuntungan dan kerugian
Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
v  Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka Etika bisnis:
A.    Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
B.     Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
C.     Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang

Sehubungan dengan penjelasan diatas, Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis , berkaitan dengan Analisis keuntungan dan kerugian :
Ø  Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.
Ø  Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yang menyangkut aspek-aspek moral.
Ø  Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jangka panjang.

  1. Kelemahan Etika Utilitarianisme
1.      Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
2.      Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
3.      Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
4.      Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
5.      Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
6.      Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas


Sumber :
ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15645/Etika+Utilitarisme+dalam+Bisnis+-+Bab+III.ppt ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

Tulisan 1 BISNIS DAN ETIKA (Pertemuan ke-2)

A.    Mitos Bisnis Amoral
Ungkapan lain dari etika bisnis menurut De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya. Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut sulit dipertahankan.
Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar
q  Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil  karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu
q  Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis
q  Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas
Suatu praktek atau kegiatan bisnis mungkin saja diterima secara legal karena ada dasar hukum, tetapi tidak diterima secara moral (monopoli?)

B.     Keutamaan Etika Bisnis
·         Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
·         Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja. Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
·         Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.
·         Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan

C.    Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
v  Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
v  Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
v   Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis.

D.    Prinsip-prinsip Etika Bisnis
§  Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta  bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.

§  Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

§  Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang  adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan

§  Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution

§  Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan 

E.     Etos Kerja
Pengertian etos kerja yaitu Etos berasal dari bahasa Yunani (ethos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat. Etos dibentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh budaya, serta sistem nilai yang diyakininya. Dari kata etos ini, dikenal pula kata etika, etiket yang hampir mendekati pada pengertian akhlak atau nilai-nilai yang berkaitan dengan baik buruk (moral), sehingga dalam etos tersebut terkandung gairah atau semangat yang amat kuat untuk menyempurnakan sesuatu secara optimal, lebih baik, dan bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna mungkin.

F.      Realisasi Moral Bisnis
Etika merupakan ilmu tentang norma-norma, nilai-nilai dan ajaran moral, sedangkan moral adalah rumusan sistematik terhadap anggapan-anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban-kewajiban manusia. Untuk menjadi masyarakat abad ke-21, ada dua agenda yang harus kita lakukan. Pertama, mencari strategi penyebaran tindakan etis agar etika bisnis menjadi konsensus nasional. Kedua, merekayasa budaya etika bisnis Indonesia, yang mencakup kepentingan pengusaha, konsumen, pengguna jasa, pekerja, dan lingkungan demi masa depan yang cerah. Bisnis tidak bisa dinilai berdasarkan tolok ukur etika moralitas, karena pertimbangan-pertimbangan moral dan etika tidak tepat untuk bisnis. Dengan demikian, etika bisnis perlu berperan sebagai mitos baru bukan sekedar rambu-rambu moralitas.

G.    Pendekatan-pendekatan stakeholder
ialah cara mengamati  dan menjelaskan secara analitis bagaimana  berbagai unsur akan dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis, Memetakan hubungan-hubungan yang terjalin, dan Pendekatan Stakeholder  dalam kegiatan bisnis pada umumnya  untuk memperlihatkan siapa saja yang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis itu.
v  Kelompok stakeholders
o   Kelompok primer : Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini
o   Kelompok sekunder : Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat      

Sumber :
ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15644/Bisnis+dan+Etika+-+Bab+II.ppt bisnis dan etika

http://srisulistyawati.blogspot.com/2012/10/bab-2-bisnis-dan-etika_7279.html

Selasa, 14 Oktober 2014

Kasus "bisnis yang tidak beretika" (pertemuan ke-1)


Tugas kasus “bisnis yang tidak beretika”

KOMPAS.com  - Salah satu perusahaan mainan terbesar di Inggris, The Entertainer, memutuskan untuk menarik seluruh aksesori produk mainan yang kini sedang tersohor di dunia anak-anak, yaitu LB  atau LC.
Keputusan yang diambil oleh The Entertainer ini, berlandaskan hasil dari investigasi penuh mengenai kecurigaan atas deteksi zat kimia berbahaya penyebab kanker  bernama phthalates yang terdapat pada aksesori gelang warna-warni yang bisa dirangkai sendiri oleh anak-anak.  
Pemeriksaan dan penelitian lanjutan yang dilakukan oleh BBC Midlands, menyatakan bahwa hiasan tambahan pada LB merupakan mainan berbahaya yang mematikan bagi penggunanya karena kandungan phthalates yang tinggi.
Seperti dikutip DailyMail, phthalates adalah material dasar untuk plastik yang berisiko tinggi terhadap kesehatan tubuh jika terhisap atau tertelan. Hal yang demikian tentunya rentan terjadi mengingat LB dikenakan sebagai gelang, kalung, hiasan rambut, dan bahkan tas selempang oleh anak-anak.
“Persoalan ini telah menjadi prioritas dari seluruh perhatian kami. Maka dari itu, kami mengumumkan bahwa produk kami ini kemungkinan besar mengandung phthalates,” ujar juru bicara The Entertainer.
“Bagi The Entertainer keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama kami. Jadi, sebagai pencegahan dan keselamatan mereka, kami telah menarik semua produk LC atau LB dari pasaran,” imbuhnya.
Perlu Anda ketahui, takaran phthalates yang diizinkan oleh Badan Pengujian Logam di Inggris hanyalah 0,1 persen, baik untuk produk plastik dan material mainan anak-anak. Nah, kandungan phthalates pada aksesori LB adalah 40 persen!
Setelah penarikan produk aksesori LB oleh The Entertainer, para peneliti menemukan banyak produk sejenis yang palsu  beredar di pasaran dan mengandung phthalates, beberapa di antaranya bikinan produsen dari Timur Tengah.

Komentar :
Pada kasus diatas menjelaskan bahwa ada berapa perusahan yang berusaha membuat produk yang sama dengan kata lain produk yang diciptakan tidak original, hal ini menimbulkan kecurangan dalam dunia bisnis, maka kasus ini dapat merugikan bagi semua pihak seperti pihak perusahaan yang memproduksi mainan LB atu LC, pihak konsumen, terutama anak-anak yang senang dengan permainan ini. Mungkin perusahaan ilegal yang memproduksi mainan ini tidak memiliki dampak yang disebabkan nya namun dalam dunia bisnis ini sangat berpengaruh bagi perusahaan yang memiliki label yang original yang memiliki kerugian pada brand, dan berkurangnya kepercayaan dari konsumen, dan kerugian ekonomi dalam memproduksi mainan ini,  karena pihak konsumen hanya bertuju pada perusahaan yang bersangkutan tidak melihat perusahaan ilegal yang memproduksi disebabkan masyarakat dan konsumen suka tidak teliti dalam membeli mainan, tidak pernah melihat label pada mainan apakah original atau tidak, lebih memilih harga murah ketimbang kualitas pada mainan tersebut, dan lain-lain. Hal ini lah yang membuat perusahaan lain memproduksi secara sembarangan dan tidak memperhatikan dampak yang telah dibuatnya. 
Jadi dalam dunia bisnis haruslah berhati-hati dalam persaingan yang tidak beretika ini, untuk dapat berhati-hati dalam melakukan bisnis setiap perusahaan yang memproduksi mainan haruslah memiliki label SNI atau label yang berhubungan untuk melindungi konsumen. Juga menunjukan bahwa mainan yang diproduksi adalah aman, perusahaan dan pemerintah harus berkerja sama untuk mengurangi kecurangan ini agar tidak merugikan bagi semua pihak. Dari pihak konsumenpun juga harus bijak dalam memilih dan membeli produk mainan lebih memperhatikan label yang tertera pada produk mainan apakah memiliki SNI, belilah mainan ditempat yang secara sah atau yang sudah memiliki surat izin  usaha oleh pemerintah, dan berhati-hatilah dengan harga yang murah, harga yang murah belum tentu menjamin keamanan dari barang yang bersangkutan, karena keselamatan dan keamanan mainan anak-anak sangatlah berharga ketimbang harga yang murah.

Sumber :

Sabtu, 11 Oktober 2014

Tulisan 2 Etika Bisnis (Pertemuan ke-1)

Bisnis Sebuah Profesi Etis
·         Etika Terapan
Secara umum Etika dibagi menjadi :
a)      Etika Umum : berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

b)      Etika Khusus : penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika Khusus dibagi menjadi 3 :
1.      Etika Individual : lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2.      Etika sosial : berbicara mengenai kewajiban, hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai mahluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
3.      Etika Lingkungan hidup : berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan dapat berupa :
§  cabang dar etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak pada lingkungan
§  Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya

Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sebagai refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.

·         Etika Profesi
Pengertian Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Orang Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Orang yang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tersebut.
§  Ciri-ciri Profesi :
a)      Adanya keahlian dan ketrampilan khusus
b)      Adanya komitmen moral yang tinggi
c)      Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
d)     Pengabdian kepada masyarakat
e)      Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
f)       Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

      Kode Etik adalah Aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik. Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :
1.      kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional
2.      kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang yang mengaku diri profesional Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
3.      ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini
4.      ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya.

Prinsip-prinsip etika profesi
1.      Prinsip Keadilan : Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yg dilayani dalam rangka profesinya

2.      Prinsip Otonomi : Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut

  • Menuju bisnis sebagai profesi luhur
Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnispun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.

            Pandangan Praktis-Realistis
1.      Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yang umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan

2.      Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah bahwa orang yang terjun ke dlm bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan

            Pandangan Praktis-Realistis.
            Asumsi Adam Smith :
1.      Dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri

2.      Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Pandangan Ideal
1.      Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme berdasarkan nilai yang dianutnya.

2.      Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

3.      Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yg terlibat. Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair.

4.      Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.

5.      Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan.

6.      Dengan melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yg melihat bisnis sekadar sebagai mencari keuntungan.

7.      Atas dasar ini, persoalan yang dihadapi di sini adalah bagaimana mengusahakan agar keuntungan yang diperoleh ini memang wajar, halal, dan fair. Terlepas dari pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok bagi bisnis.

8.       Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah dengan membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi.Melalui organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sbg sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini, kalau bukan menjadi profesi luhur.

Sumber :