ASAS
WAWASAN NUSANTARA
Merupakan
suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan
diciptakan agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur
pembentukan bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat
menciptakan suatu kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi :
- Tujuan yang sama : memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan
- Keadilan : kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
- Kejujuran :
memiliki
suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan
(relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain
maupun bagi diri sendiri
- Solidaritas :
memiliki rasa setia kawan, dapat memberi dan
rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu imbalan dari orang lian
- Kerjasama :
adanya
kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai
tujuan yang diinginkan
- Kesetiaan dalam menjalin suatu kesepakatan :
suatu
kesetian atau kesepakatan yang dijalanin bersama untuk menciptakan persatuan
dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika
Tujuan dalam asas wawasan nusantara
untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu
berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
Dalam
arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam
hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan
konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.
1. Arah pandang wawasan nusantara ke dalam :
Mengandung
makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan
mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat
memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang
ke dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam
kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek sosial.
2.
Arah pandang wawasan
nusantara ke luar :
Mengandung
makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam
menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan
tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam
arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan
nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang
didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan
adanya kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam
hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan
kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk
mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan
pembukaan UUD 1945.
Nama : Lina Anggreni
Kelas : 2EA06
NPM : 14211101
Sumber :
Nama : Lina Anggreni
Kelas : 2EA06
NPM : 14211101
Sumber :
Thanks
BalasHapusSangat membantu😊
BalasHapus